Aturan dalam Islam

Aturan dalam Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, baik dalam ibadah, muamalah (interaksi sosial), akhlak, hingga hukum syariah. Berikut adalah beberapa aturan utama dalam Islam:
1. Aturan dalam Ibadah
Ibadah dalam Islam memiliki aturan yang jelas, antara lain:
- Shalat: Wajib dilakukan lima waktu sehari semalam dengan tata cara yang sesuai dengan syariat.
- Puasa: Menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan dari fajar hingga maghrib di bulan Ramadan.
- Zakat: Wajib bagi yang mampu untuk menyisihkan sebagian harta bagi mereka yang berhak.
- Haji: Wajib bagi yang mampu, minimal sekali seumur hidup.
2. Aturan dalam Muamalah (Interaksi Sosial)
- Jujur dan Amanah: Islam melarang berbohong, menipu, atau berkhianat.
- Riba Dilarang: Segala bentuk riba (bunga) diharamkan dalam transaksi keuangan.
- Jual Beli yang Halal: Harus sesuai dengan syariah, tidak ada unsur penipuan, gharar (ketidakjelasan), dan haram.
- Menjaga Hak dan Kewajiban: Seorang Muslim harus menunaikan hak orang lain, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun pekerjaan.
3. Aturan dalam Akhlak dan Moral
- Bersikap Baik kepada Orang Tua: Islam sangat menekankan penghormatan kepada orang tua.
- Menjaga Lisan: Larangan ghibah (menggunjing), fitnah, dan berkata kasar.
- Menjaga Aurat dan Kesopanan: Baik dalam berpakaian maupun dalam pergaulan.
- Menjaga Hati dari Iri dan Dengki: Islam mengajarkan untuk selalu bersikap ridha dan bersyukur.
4. Aturan dalam Hukum Syariah
- Hukum Halal dan Haram: Makanan, minuman, pakaian, dan tindakan tertentu memiliki ketentuan halal dan haram.
- Hukum Pidana dalam Islam: Ada aturan terkait qisas (hukum balasan setimpal), hudud (hukuman tetap seperti zina, pencurian, dll.), dan ta’zir (hukuman yang ditentukan oleh hakim).
- Hukum Waris: Pembagian warisan telah diatur dalam Al-Qur’an dengan ketentuan yang jelas.
- Hukum Pernikahan dan Perceraian: Islam mengatur pernikahan berdasarkan akad yang sah, hak dan kewajiban suami istri, serta perceraian sebagai solusi terakhir dengan tata cara tertentu.